Mafia Rentenir di Langkat, Kemana Aparat?
![]() |
Ilustrasi rentenir |
BERITA LANGKAT - Di balik wajah desa yang tenang di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, tersembunyi praktik kejahatan terstruktur yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Seorang rentenir berinisial GS, bersama istrinya LS, diduga menjalankan bisnis pinjaman ilegal yang penuh intimidasi dan kekerasan, sementara aparat penegak hukum dinilai bungkam.
Dilansir dari Mediabahri.com, penelusuran dilakukan di Dusun Sidomulyo, tempat GS dan LS bermukim.
Menurut keterangan warga, terungkap bahwa pasangan ini telah lama menjerat masyarakat miskin dengan praktik "gadai bodong" berkedok pinjaman.
Skemanya selalu sama: bunga tinggi, paksaan membuat akta jual beli, dan pada akhirnya aset milik peminjam beralih menjadi milik rentenir.
“Awalnya cuma pinjam dua juta, ujung-ujungnya surat rumah sudah atas nama mereka. Kami awam, percaya saja karena katanya cuma jaminan,” ujar salah satu warga berinisial AS yang kini kehilangan rumahnya, Senin (5/5).
Ironisnya, setiap kali korban gagal membayar—baik bunga maupun pokok pinjaman—perlakuan kasar kerap terjadi. Dari pengakuan korban dan pengacara mereka, Harianto Ginting SH MH, korban mengalami penganiayaan, pengancaman, hingga penculikan.
“Sudah ada empat laporan resmi: penganiayaan di Polsek Kuala, pengancaman di Polres Langkat, pemalsuan surat, dan penculikan di Polres Binjai. Tapi tidak satu pun yang berujung pada penangkapan,” ungkap Harianto dengan nada heran.
Lebih mencurigakan lagi, setiap kali akan dilakukan penangkapan, GS selalu mengaku sakit. Anehnya, ia tetap terlihat segar dan mampu menghadiri pesta-pesta warga.
“Kalau benar sakit, harusnya dirawat di RS Bhayangkara dan diawasi aparat. Tapi ini malah keliling kampung. Ada yang janggal,” tambah Harianto, menyindir respons Polsek Kuala yang dinilai lamban dan pasif.
Dugaan kuat muncul bahwa ada pembiaran atau bahkan indikasi suap yang membuat rentenir ini kebal hukum.
Beberapa warga mengaku pernah melihat GS berkunjung ke rumah salah satu oknum aparat sebelum proses pelaporan mereka dihentikan secara sepihak.
“Semua bukti dan saksi ada, tapi polisi tak bertindak. Ada apa ini?” ujar IB, korban lainnya.
Harianto Ginting, yang juga menjabat sebagai Ketua PPKHI Binjai-Langkat, meminta Kapolda Sumut untuk turun langsung menangani kasus ini. Ia khawatir jika tak segera ditindak, akan semakin banyak warga yang menjadi korban.
“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal nyawa dan hak hidup orang kecil yang terus diinjak-injak. Kalau hukum tak mampu menindak pelaku seperti ini, lalu apa gunanya laporan? Apa gunanya hukum?” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kuala belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan pembiaran tersebut.
Awak media masih berupaya mengkonfirmasi ke Polres Langkat dan Polres Binjai terkait penanganan laporan yang sudah berjalan lebih dari dua tahun itu. (**)