Usai Viral, Plh Kadisdik Langkat Buka Suara: Saya Tidak Pernah Melakukan Pungli

Table of Contents

Robert Indra Ginting AP, M.Si - Plh Kadis Pendidikan Langkat

BERITA LANGKAT - Usai viral tudingan miring di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Robert Indra Ginting AP, MSi, Plh Kadis Pendidikan (Kadisdik) dengan tegas membantah tudingan tersebut dan memberikan klarifikasi secara gamblang.

Menurutnya, tidak ada Surat Keputusan (SK) PLH yang dikeluarkan, melainkan hanya Surat Penugasan sebagai pelaksana harian kepala sekolah.

Kebijakan ini diambil lantaran proses usulan Plt Kepala Sekolah yang telah diajukan sejak kepemimpinan Kadis Pendidikan sebelumnya, Syaiful Abdi masih belum tuntas hingga saat ini.

"Surat penugasan ini bukan keputusan sepihak, melainkan langkah darurat agar dana BOS bisa dicairkan untuk kebutuhan sekolah, termasuk pembayaran listrik, honor guru, dan operasional lainnya," tegasnya awak media, Kamis (13/2) sore.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pengusulan surat penugasan Plh Kepala Sekolah bukan inisiatif pribadinya, melainkan berdasarkan usulan serta rekomendasi dari sebagian besar Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Terkait tudingan pungutan liar, ia membantah keras adanya praktik tersebut.

"Saya tidak pernah melakukan pungli, apalagi dengan nominal fantastis Rp. 30 hingga Rp. 40 juta seperti yang dituduhkan," ujarnya.

Plh Kadis Pendidikan juga menyatakan telah menjelaskan seluruh persoalan ini kepada Sekda dan Pj Bupati Langkat.

"Semua sudah saya klarifikasi, dan tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.

Sejasa Net