Pelaku yang Aniaya Anak Yatim di Langkat Ternyata Keluarga Polisi Berpangkat Kombes
![]() |
Gusliana didampingi cucunya saat diwawancarai wartawan dikediamannya yang berada di Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (31/1/2025). |
BERITA LANGKAT - Penganiayaan atau pengeroyokan yang dialami salah seorang anak yatim berinisial AA (15) yang beralamat di Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, hingga kini masih hangat diperbincangkan.
Selain laporan polisi yang sudah mengendap hampir dua tahun, ternyata pelaku yang diduga berjumlah 4 orang itu juga disebut sebut adalah keluarga besar Polri.
Tidak hanya itu, selain sempat beredar viral di media sosial (medsos) ternyata salah seorang yang diduga sebagai pelaku berinisial AM, bahkan baru lulus menjadi anggota Polri beberapa waktu yang lalu.
Menurut nenek korban yang bernama Gusliana (61) saat ditemui awak media mengatakan, dalam peristiwa tersebut cucunya dianiaya secara beramai-ramai. Bahkan para pelaku yang menganiaya tidak seumuran cucunya (sudah dewasa).
"Cucu saya dipukuli ramai-ramai sekeluarga. Pelaku yang memukuli namanya Ayu, Eman, Amar, dan Ilis. Si ilis mukuli cucu saya di kantor polisi," ujar Gusliana, Jumat (31/1).
Dikatakan Gusliana, kejadian tersebut bermula saat korban AA diejek oleh Z, yang merupakan anak salah seorang pelaku penganiayaan berinisial IL.
"Kejadiannya tahun 2023 lalu. Saat itu cucu saya diejek oleh Zidan (Anak Ilis) saat hendak Sholat Jumat. Jadi mereka berkelahi, dipukul cucu saya lah si Zidan ini. Habis itu cucu saya dibawa ke rumah andongnya (nenek) Zidan," urai Gusliana.
Sesampainya di rumah nenek Z, AA yang merupakan cucu Gusliana itu langsung dipukuli secara bergantian oleh para pelaku.
Peristiwa itu pun menurut Gusliana sudah dilaporkan ke Polres Langkat. Namun laporan tersebut diduga tidak ada menemukan kejelasan sehingga Gusliana memilih melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Utara.
"Sampai sekarang tidak ada satu pun pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Malah salah seorang pelaku bernama Amar, lulus menjadi polisi. Tapi waktu dia mukuli cucu saya belum jadi polisi," beber Gusliana.
"Sebenarnya mereka ini keluarga polisi, abang Ilis (ibunya Zidan) berpangkat Kombes yang bertugas di Sulawesi," sambungnya.
Namun bukannya mendapat keadilan, pasca melapor ke Polres Langkat, cucu Gusliana berinisial AA malah ditahan di sel tahanan dewasa Polres Langkat.
"Cucu saya yang dipukuli malah sempat ditahan satu malam di dalam sel tahanan dewasa Polres Langkat. Pada waktu itu pun saya diminta jaminan surat tanah agar cucu saya ini bebas. Cucu kami ini ditahan alasannya karena mukul si Zidan yang mulanya saling ejek mengejek," katanya.
Padahal waktu itu, sebut Gusliana, AA masih berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SMP kelas 1.
"Soal surat tanah yang menjadi jaminan sudah dipulangkan ke kami. Harapan saya minta keadilan untuk cucu saya agar para pelaku yang memukulinya segera ditangkap," harap Gusliana.
Wanita berusia 61 ini juga meminta tolong kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mendapatkan keadilan.
"Udah hampir dua tahun pak para pelaku belum ditangkap, udah capek kami pak. Saya melihat cucu saya sewaktu kejadian, kasihan kali pak. Sampai pucat wajah cucu saya sewaktu polisi datang. Bahkan pada waktu ditahan di sel tahanan, saya juga tidak sanggup melihatnya. Kepalanya bengkak, dileher ada luka dan perutnya waktu itu sakit karena ditendang pelaku bernama Amar," tutur Gusliana.
Diketahui, Satreskrim Polres Langkat mengungkapkan jika laporan terhadap AA (15) selaku korban yang dikeroyok orang dewasa dua tahun lalu, saat ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/1).
"Polda yang menangani," ujar Dedi, seraya menegaskan jika laporan terhadap perkara tersebut sudah tidak ada kaitannya dengan Polres Langkat. (**)