Razia Diskotek 1KG, 93 Butir Ekstasi dan Puluhan Orang Diamankan

Table of Contents

BERITA LANGKAT - Tim gabungan Deninteldam/BB dan Polda Sumut yang dipimpin Kolonel Inf Sandi Kamidianto, Asops Kasdam I/Bab melaksanakan razia dan penindakan lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotek One King Golden (1KG) di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, pada Selasa (24/12) dini hari, sekira pukul 01.15 WIB.

Saat melakukan pengecekan dan penggeledahan dalam dan luar diskotek, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang tersangka, dan puluhan orang pengunjung dan karyawan, serta barang bukti.

Dikutip dari bahan keterangan (baket) resmi Kodam I/BB, berikut barang bukti yang berhasil disita tim gabungan:

  1. Ekstasi sebanyak 93 butir.
  2. Minuman keras (Miras) merk Kawa-kawa sebanyak 16 botol.
  3. Anggur merah sebanyak 9 botol.
  4. Vibe sebanyak 1 botol.
  5. Prost sebanyak 1 botol.
  6. Red Label sebanyak 2 botol.
  7. Caften Morgen sebanyak 6 botol.
  8. Sepeda motor sebanyak 4 unit.

Saat ini, ketiga tersangka, berbagai barang bukti, dan puluhan orang tersebut telah diboyong ke Mapolda Sumut.

Turut hadir dalam kegiatan razia tersebut, Asops Kasdam I/BB, Ditresnarkoba Polda Sumut, Kasubdit III Res Narkoba Polda Sumut AKBP Hendri Sibara, serta 67 personil gabungan TNI/Polri.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan razia dari tim gabungan TNI dan Polri di diskotek tersebut. Namun, untuk informasi lebih lanjut, perwira menengah Polri ini menyarankan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Ditresnarkoba Polda Sumut.

"Benar, bahwa ada kegiatan tersebut. Namun, untuk lebih jelasnya silahkan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut," tulis AKBP David Triyo Prasojo.

Sejasa Net