Ketua KPPS yang Lakukan Serangan Fajar Masih Bertugas di TPS
Ketua KPPS TPS 1 Pekan Bahorok - Eka |
BERITA LANGKAT - Kepala Lingkungan (Kepling) Ampera di Kelurahan Pekan Bohorok Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan dugaan tindak pidana pemilihan.
Warga mengamankan kepling bernama Eka dan melaporkannya karena penyebaran politik uang “serangan fajar” pada Selasa (26/11).
Kepling yang diketahui petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1 Pekan Bahorok masih bertugas pada pemungutan suara, Rabu (27/11).
Tentu ini diduga akan mengakibatkan ketidak netralan petugas di TPS.
Menanggapi hal itu ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat Dian Taufik Ramadhan ketika dikonfirmasi mengatakan akan ditelusuri.
"Coba sy (saya) terlususi dulu," jelas Dian singkat.
Ini Kata Bawaslu Langkat
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat, Supriadi mengatakan laporan terkait Kepling Ampera Pekan Bahorok masih dikaji dan dibahas.
"Begini Bg. Laporan tersebut masih dikaji dan dibahas oleh Gakumdu dan belum final," jelas Supriadi.
Lalu terkait Kepling yang juga KPPS TPS 1 Pekan Bahorok yang masih betugas, Ketua Bawaslu Langkat mengatakan hal itu ranah KPU.
"Kalau kemudian dia masih beraktifitas sebagai KPPS, itu ranahnya KPU Bg. Demikian ya bang," terang Supriadi.
Eka oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, diamankan warga, Selasa (26/11) setelah kedapatan melakukan “serangan fajar” berupa pembagian uang kepada pemilih.
Warga mengamankan seorang kepling diduga sebar uang serangan fajar di Ampera, Pekan Bahorok, Selasa (26/11) malam. |
Kepling tersebut mengaku menjalankan aksi ini atas perintah lurah setempat untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) 01 dalam Pilkada Langkat 2024.
Insiden ini terungkap ketika Iwan, seorang warga Kampung Bahorok, memergoki oknum Kepling tersebut saat membagikan amplop berisi uang kepada warga.
Iwan bersama beberapa warga lainnya langsung menginterogasi Kepling tersebut di tempat.
Di hadapan warga, Kepling itu mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia diperintah langsung oleh lurah untuk mendukung Paslon 01.
"Kepling itu mengakui baru saja membagikan uang atas perintah lurah untuk memenangkan Paslon 01,” ujar Iwan saat diwawancarai wartawan.
Kemudian warga membawa oknum Kepling tersebut ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bahorok untuk diproses lebih lanjut.
Lapor ke Bawaslu Langkat
Puluhan warga mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten, Rabu (27/11) dini hari. Warga dan tim hukum pemenangan Iskandar-Adli serta relawan mendukung dan mendorong Bawaslu Langkat untuk memproses kasus tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami meminta kepada Bawaslu Langkat, untuk bekerja sesuai regulasi yang berlaku, berdasarkan peraturan terkait Pilkada,” kata M Nurhadi Salim Pardede Tim Hukum Iskandar-Adli.
Pardede berharap apa yang terjadi di Bohorok tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat.
“Kita berharap Pilkada dapat berlangsung dengan adil dan sebenarnya, lepas dari pengaruh politik uang. Agar kedepannya kita mendapatkan pemimpin yang bersih tidak melakukan berbagai upaya yang tidak patut, termasuk money politic,” tegasnya.
Ahmad Kurniawan Harahap, Komisioner Bawaslu Langkat menerima puluhan warga itu. Ahmad Kurniawan mengatakan laporan terkait yang terjadi di Bohorok telah diterima Bawaslu melalui Panwascam Bohorok.
“Kita menerima informasi dari Panwascam Bohorok, yang mengatakan laporan terkait dugaan tindak pidana pemilihan telah diterima Panwascam,” kata Kurniawan.
“Dan saya telah menginformasikan kepada Gakkumdu Langkat. Nantinya, besok pagi akan kita bahas bersama Gakkumdu terkait laporan ini. Nanti akan kita informasikan kepada pelapor, perihal perkembangan dan stutud laporan,” ujarnya lagi.
Panwascam Bohorok menerima laporan warga dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 01/PL/PB/kec.Bohorok/02.16/11/2024.