Berita Utama

Guru Honorer Gelar Aksi di Polda Sumut, Tuntut Aktor Intelektual Kasus PPPK Langkat Ditangkap

BERITA LANGKAT - Guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi mengajar di Polda Sumut.

Mereka meminta polisi mengungkap aktor intelektual di kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Langkat.

Untuk diketahui, sejauh ini pihak kepolisian masih menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu. Kedua tersangka itu adalah kepala sekolah di Langkat, yakni Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

Pantauan awak media, Rabu (4/9), ada puluhan guru honorer yang ikut aksi. Mereka mengenakan baju serba hitam putih. Saat aksi, para guru honorer membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan mereka.

'Innalillahi wa innailaihi rojiun, Langkat berduka, matinya keadilan bagi peserta PPPK 2023 Kabupaten Langkat', 'Matinya penegakan hukum, para pendidik terancam' serta 'Polda Sumut pelindung pejabat Langkat'.

Pada aksi tersebut, ada seorang guru honorer yang melakukan teatrikal mengajar. Mereka memberikan penjelasan soal pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses seleksi PPPK itu.

Guru itu menjelaskan bahwa dua kepala sekolah yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus PPPK itu, bukanlah aktor intelektualnya dan tidak menjadi panitia seleksi PPPK tersebut.

"Mungkin tadi saya ada membahas tentang struktur kepanitiaan di Kabupaten Langkat, agar Polda Sumut tahu tersangka yang ditetapkan mereka itu tidak ada kaitannya dalam seleksi PPPK ini. Tersangka itu bukan panitia seleksi daerah, tetapi hanya sebagai kepala sekolah di bawah naungan dinas pendidikan," kata Irwan selaku koordinator aksi sekaligus guru yang melakoni teatrikal itu.

Irwan mengatakan bahwa pihak yang berwenang dalam meluluskan peserta seleksi itu adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Sumut.

"Harusnya yang mempunyai peran penting untuk meluluskan atau yang memberikan nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) itu adalah BKD dan Kepala Dinas Pendidikan," ujarnya.

Irwan menilai kinerja Polda Sumut lamban dalam menangani kasus PPPK Langkat itu. Dia pun turut membandingkan kasus PPPK Langkat dengan kasus PPPK Madina dan Batu Bara.

"Beberapa yang saya kecewakan dari Polda adalah lambatnya kinerja mereka dalam menangani kasus ini. Secara terang benderang atau secara jelas bukti itu mengarah pada aktor-aktor intelektual yang ada di Kabupaten Langkat. Hingga saat ini tidak ditetapkannya tersangka ini menjadi tanda tanya besar bagi kita dan PR besar kepada Polda Sumut, ada apa. Sementara di Batu Bara dan Madina itu sendiri sudah memiliki banyak tersangka. Kalau yang Batu Bara sampai eks bupatinya, sementara untuk Langkat hanya dua kepala sekolah yang bukan panitia seleksi dari daerah," pungkasnya.

Sofyan Muis Gajah selaku perwakilan LBH Medan mengatakan aksi ini merupakan aksi yang keenam. Menurutnya, para guru honorer telah jenuh dengan lambannya kinerja penyidik Polda Sumut.

"Para kawan-kawan guru ini sudah merasa jenuh dengan kinerja Polda Sumut, perkara ini sudah berjalan hampir sembilan bulan. Namun, hingga hari ini, anehnya masih saja ditetapkan dua orang tersangka, yang di mana itu adalah guru. Tidak efektif dua orang guru untuk meluluskan beberapa ribu orang dalam seleksi PPPK Langkat," ujarnya.

Respons Polisi Atas Tuntutan Guru Honorer

Kanit 3 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

"Proses pidana itu tidak mudah karena ada alat bukti yang harus kita cari dan kita kumpulkan. Terhadap perkara ini tentu masih terus berlanjut, kita akan melakukan upaya-upaya bagaimana apabila ada pihak lain sesuai alat bukti yang ada yang turut melakukan harus diminta pertanggungjawaban pidana," ujar Rismanto usai menemui massa aksi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Dairi itu mengatakan kejaksaan telah menyampaikan bahwa berkas dua tersangka kasus PPPK Langkat itu lengkap. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera disidang.

"Tetapi pada kesempatan ini kami sampaikan, dua jam lalu kami sudah menerima pemberitahuan dari teman-teman jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Sumut bahwa hasil penyidikan dua tersangka PPPK di Kabupaten Langkat sudah dinyatakan lengkap. Tentunya dalam waktu dekat akan kami limpahkan untuk proses lebih lanjut," sebutnya.

Rismanto turut menjelaskan soal alasan pihaknya masih menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka di kasus PPPK Langkat itu.

"Ada berbeda yang kita lihat, walaupun secara umum itu sama. Ada kelompok yang kerjanya mengumpulkan, dalam hal ini sampai sekarang yang bisa kita buktikan itu adalah dua tersangka yang berkas perkara sudah kita kirim ke Jaksa. Mereka ini adalah kelompok yang menerima atau membantu dengan yang imbalan tertentu dari para guru. Itu adalah bagian dari peran mereka dalam kasus ini," pungkasnya. (rel/dtk)

0 Comments

Type and hit Enter to search

Close