Berita Utama

Pokja Tender Konstruksi Langkat Dituding Tak Profesional, APH Diminta Turuntangan

Pokja Tender Konstruksi Langkat Dituding Tak Profesional, APH Diminta Turuntangan

BERITA LANGKAT - Proses tender pekerjaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat telah berjalan dan pemenang tender pekerjaan konstruksi tersebut pun telah ditetapkan pemenang tender pada item pekerjaan di laman lpse.langkatkab.go.id, Kamis (20/6/2024).

Namun ada yang menarik, usai kelompok kerja (Pokja) II Bidang Jasa Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menetapkan pemenang tender pekerjaan.

Masyarakat konstruksi yang ada di Kabupaten Langkat mengeluhkan kinerja Pokja dalam penyelenggaraan tender pekerjaan yang bersumber dari APBD 2024 tersebut.

Tidak Profesional

Pasalnya, diduga Pokja tidak memenangkan perusahaan yang melakukan penawaran dengan harga terendah dan melaksanakan tender tidak secara profesional.

Hal ini disebutkan, Fernando Tamba, Wakil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Langkat.

Menurutnya Pokja II Jasa Kontruksi Pengadaan Barang/Jasa sangat tidak profesional dalam mengevaluasi proses lelang di Pemkab Langkat.

Contohnya pada salah satu tender pada pekerjaan penanganan long segment (Pemeliharaan Rutin Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Jalan Nano Ukur-Namo Tating Kec. Sel Bingal- Tematik 00 (DAK) dengan pagu Rp. 5.916.554.000,00 dan nilai HPS paket Rp. 5.561.131.000,00.

Lebih lanjut Fernando Tamba mengatakan, Pokja hanya mengundang satu perusahaan konstruksi saja, padahal penawar ada lima perusahaan dengan harga penawaran yang sangat jauh terendah.

"Kami sangat menyayangkan sikap profesional pokja konstruksi langkat dengan mengundang perusahaan yang menurunkan harga penawarannya hanya 1 persen saja. Dan menetap kannya sebagai pemenang." kata Wakil Ketua Gapensi Langkat tersebut.

"Ada apa ini pokja di kabupaten Langkat?, kita sangat sesalkan panitia pokja ini, Kita menduga tender ini ada pengaturan terstruktur dan sistematis sehingga pemenang hanya menurunkan harga penawaran 1 persen saja dengan gampangnya," imbuh Fernando.

APH Diminta Turuntangan

Wakil Ketua Gapensi Langkat itu pun meminta meminta Inspektorat Kabupaten Langkat dan aparat penegak hukum( (APH) memanggil Pokja terkait dan melakukan penyelidikan terhadap mekanisme yang telah dilaksanakannya.

"Kok bisa?, memenangkan perusahaan yang hanya menurunkan penawaran 1 persen saja dengan gampangnya. Menurut hemat kami ini terlalu bar-bar, sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan di kabupaten Langkat, khususnya. Ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Langkat, khususnya Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy," pungkas Fernando Tamba kepada awak media, Jum'at (21/6/2024) sore.

Hal senada juga dikeluhkan seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya yang juga merupakan merupakan salah satu ketua asosiasi kontrkator di Kabupaten Langkat.

Pembuktian Kualifikasi Penawar Terendah Tak Hadir, Ada Apa?

Menurut pria bermata minus tersebut, pada salah satu tender pekerjaan konstruksi, Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Jalan Sp. Jin Negara - Sp Sendayan Kec. Babalan-Tematik 04 (DAK) dengan kode tender 5824304, nilai Pagu paket Rp. 15.419.635.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp. 14.317.981.000,00 dan diikuti 67 perusahaan kontraktor.

"Setelah proses evaluasi dilakukan Pokja dan dinyatakan ada hanya 2 perusahaan yang memenuhi standar penilaian Pokja dengan nilai penawaran masing-masing Rp.11.454.384.800,00 dan Rp.14.135.200.000,00," ungkap kontraktor tersebut.

"Dan Anehnya, pada saat pembuktian kualifikasi, perusahaan dengan penawaran terendah tersebut yakni dengan nilai penawaran Rp.11.454.384.800,00 tidak hadiri. Kan aneh itu. Padahal kita tau, bagaimana kerasnya ikhtiar sebuah perusahaan untuk dapat ikut dan memenangkan tender sebuah pekerjaan dimanapun itu. Ini kok beda, setelah melengkapi berbagai syarat dan persyaratan kualifikasi dan melakukan penawaran, yang pasti melalui sebuah perhitungan yang ketat. Tiba masa pembuktian kualifikasi ngak hadir. Ada apa ini," tambahnya dengan ketus.

Akibat tidak hadirnya perusahaan dengan penawaran terendah tersebut, akhirnya Pokja menetapkan pemenang tender pekerjaan dengan nilai HPS paket Rp.14.317.981.000,00 tersebut adalah perusahaan dengan nilai penawaran Rp.14.135.200.000,00`

"Cuma selisih Rp.200 jutaan penawaran perusahaan pemenang tender dari harga HPS. Ini harus dicermati APH, jangan sampai ada kerugian negara dalam hal tersebut," tegas ketua asosiasi kontraktor itu kepada halKAhalKI.com di Stabat, Jum'at (21/6) malam.

Dikonfirmasi Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa (Kabag PBJ) Sekretariat Pemkab Langkat, David Helgod Pardede.

Namun sayangnya hingga berita ini dipublish belum menjawab konfirmasi awak media, Jum'at (21/6) Pukul 19.24 WIB. (rel/halkahalki)

0 Comments

Type and hit Enter to search

Close