Minta Cana Dibebaskan dari kasus TPPO, Massa Ormas PP Langkat Demo PN Stabat
BERITALANGKAT - Ratusan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi damai menggeruduk PN Stabat, Rabu (13/6/2024), meminta Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana dibebaskan dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menderanya.
Aksi itu terkait kasus yang sedang dihadapi mantan Bupati Langkat Terbit Rencana yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi penghuni kerangkeng manusia yang dijadikan tempat pengobatan rehabilitasi narkoba.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Boby Purwadi, sekaligus Sekjen Satma PP Langkat menyebutkan, bahwa Terbit Rencana merupakan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang dikenal sebagai tokoh yang antinarkoba.
Bobi juga meminta Hakim Pengadilan Negeri Stabat yang menangani perkara Terbit Rencana PA dalam kasus TPPO agar mengambil keputusan seadil-adilnya sesuai hati nurani dan sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.
“Jadi, kami minta agar Pengadilan Negeri Stabat segera membebaskan Terbit Rencana. Karena Terbit Rencana tidak terlibat dalam kasus TPPO sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum,” teriak Bobi yang disambut teriakan Pancasila Abadi.
“Bebaskan Terbit Rencana…!! Kami siap berkorban nyawa jika majelis hakim tidak membebaskan Terbit Rencana dalam putusan nanti,” teriak masa ormas PP, Satma PP, serta SPSI.
Massa juga berteriak agar Ketua Pengadilan Negeri Stabat untuk keluar Gedung PN dan segera menjumpai massa.
Dalam aksi tersebut, juga disinggung pembayaran restitusi kepada para korban sebagaimana yang dimohonkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami menilai, restitusi yang dimohonkan oleh LPSK kepada terdakwa juga kami anggap tidak beralasan. Karena JPU dalam tuntutannya tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang dirugikan terhadap korban selama menjalani pemulihan atau pengobatan,” ujar Bobby.
Aksi massa ormas PP di depan Gedung PN Stabat tersebut mendapat pengawalan puluhan personil Polres Langkat.
Sekitar 15 menit melakukan orasi dan massa semakin merangsek mendekati pintu gerbang Gedung PN Stabat. Akhirnya Juru Bicara PN Stabat Cakratona Parhusip keluar menemui massa ormas PP.
“Saya Cakratona Parhusip SH sebagai Juru Bicara PN Stabat siap berdiskusi dengan temen-teman sekalian. Mohon maaf jika sambutan kami membuat rekan-rekan meunggu dikarenakan ada tugas-tugas terkait persidangan,” ujarnya sembari menawarkan agar kiranya massa ormas PP mengirimkan lima perwakilannya untuk masuk ke salah satu ruangan di PN Stabat.
Ke-5 perwakilan ormas yang masuk ke ruangan PN bersama Juru Bicara PN Stabat antara lain, Gagarin Tahun Mada Bangun (Wakil Ketua 1 MPC PP Langkat), Boby Purwadi (Sekjen Satma PP Langkat), Maulidiin (PAC PP Tanjungpura), Indra Sahputra SPd (Ketua OKK MPC PP), dan Arjun Nababan (Ketua Ranting PP Kuala Besilam).
Sayangnya, jurnalis yang meliputi aksi tidak diperkenankan ikut memasuki ruang pertemuan di PN Stabat.
Sayangnya, awak media yang meliput tidak diperkenankan ikut memasuki ruang pertemuan di PN Stabat. (rel/halkahalki)