Kutek Halal Pertama di Indonesia
MS Glow |
BERITALANGKAT - Kutek atau biasa kita kenal dengan pacar kuku biasa dipakai perempuan dalam hal memperindah kukunya. Banyak perempuan yang gemar memakai kutek agar terlihat lebih cantik dan menarik dihadapan kaum lelaki.
Pada dasarnya menggunakan kutek hukumnya boleh, sebagaimana kisah para perempuan di masa Nabi Muhammad SAW juga kerap mewarnai kuku.
Bahkan Rasulullah SAW menganjurkan agar perempuan untuk mewarnai kukunya supaya menjadi pembeda antara jari laki-laki dan perempuan.
Diriwayatkan dari Imam An-Nasai dalam sunannnya:
Dari ‘Aisyah berkata: “Seorang perempuan mengulurkan tangannya kepada Nabi SAW dengan sebuah kitab, wanita itu memegang tangannya beliau seraya berkata, “Wahai Rasulullah aku ulurkan tanganku dengan sebuah kitab namun engkau tidak mengambilnya? Beliau bersabda: “aku tidak tahu, apakah itu tangan Seorang perempuan atau tangan laki-laki”. Perempuan itu berkata, “ini tangan seorang perempuan”. Beliau bersabda: “sekiranya engkau Seorang perempuan, hendaklah kau warnai kukumu dengan pacar (inai).”
Dilema yang dihadapi perempuan khususnya bagi muslimah tentu akan kehalalan dari kutek tersebut, anggapan tersebut muncul disebabkan air wudhu tidak akan sampai ke kuku saat digunakan, karena kebanyakan kutek berbahan hydrophobic atau memiliki efek anti air untuk melapisi kuku secara sempurna.
Dengan demikian, hal ini rupanya menjadi peluang baru bagi produk perawatan & kecantikan MS Glow dengan hadirnya MS GLOW Cosmetics.
Komitmen MS Glow dengan reputasi dan kualitas produk yang terjaga ini akhirnya mengeluarkan sebuah produk kecantikan dengan terobosan luar biasa yaitu MS GLOW Nail Polish Halal pertama di Indonesia.
Sebagai terobosan luar biasa, tentu memiliki beberapa kriteria agar mendapatkan sertifikasi halal MUI, diantaranya:
Halal: Tidak Mengandung Alkohol
Kehalalan suatu produk tentu menjadi penilaian utama ditengah-tengah masyarakat mayoritas muslim terbesar di dunia, dengan hadirnya MS GLOW Nail Polish Halal ini, menjadikan perempuan Muslimah bisa mempercantik darinya tanpa harus melanggar syariat agama Islam.
Breathable & Waterbase: Berbahan Dasar Air & Lembut, tidak Merusak Kuku
Umumnya produk kutek dipasaran dapat merusak kuku dari segi tekstur, warna. Namun demikian, dengan hadirnya MS Glow Nail Polish Halal ini, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Ini dikarenakan, bahan-bahan yang dipakai aman dan alami yang tidak akan merusak kuku, terutama seusai pemakaian.
Peel off: Mudah Mengelupas Tanpa Mengggunakan Nail Remover
Kutek Halal Pertama di Indonesia ini sangat mudah dibersihkan, karena berbahan dasar waterbase. Dengan demikian, dapat memudahkan untuk mengelupas tanpa harus menggunakan bahan pengelupas kutek.
Tersedia Banyak Pilihan Warna
Pilihan warna tentu menjadi penting dalam kutek. MS Glow Nail Polish Halal kini menghadirkan 6 varian warna yang bisa kamu pilih dan 1 top coat yang dipakai untuk memperindah hasil akhir dari pemakaian kutek tersebut agar tampak lebih berkilau dan tahan lama.
Cara Pembelian MS Glow Nail Polish Halal
Bagi kamu para muslimah Indonesia yang sudah membaca tulisan ini dari awal hingga akhir dan ingin segera memiliki barangnya, tunggu apalagi? Segera miliki barangnya dengan cara meminta informasi customer service di bio ig @mscosmeticofficial & @msglowbeauty
Selain itu agar terhindar dari produk palsu, kamu dapat melakukan re-Check gerai resmi distributor/reseller MS Glow & MS glow Cosmetic melalui www.msglowid.com pada fitur find our Seller.
Mudah sekali bukan? kamu hanya tinggal memasukkan kota kamu dan informasi gerai resmi terdekat akan muncul.