Berita Utama

Kasus Korupsi PPPK Langkat, Polda Sumut Didesak Ungkap Otak Pelaku

Kasus Korupsi PPPK Langkat, Polda Sumut Didesak Ungkap Otak Pelaku
Masa aksi demo PPPK Langkat di Polda Sumut, Rabu (05/06/2024)

BERITALANGKAT - Perjuangan puluhan guru honorer Kabupaten Langkat yang jadi korban 'angin surga' belum selesai. Para korban kasus rasuah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mendatangi Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, mereka berorasi menuntut keadilan. Seperti dilansir PosmetroMedan.com, para guru membawa bertuliskan "RIP KEADILAN". Mereka menabur bunga ke atas keranda yang dibawa dan puluhan personel polisi turut mengamankan lokasi di sekitar aksi.

"Telah mati keadilan di Polda Sumatera Utara, karena tidak bisa mengusut kasus PPPK Langkat. Baru hanya dua orang dijadikan tersangka," pekik Dian, salah satu massa aksi yang juga guru honorer di Langkat.

"Coba lihat kami wahai pejabat negeri, terutama para polisi, sudah kah tidak ada lagi kata dan telinga kalian lagi, apa kalian sudah bisu?! Apa hati kalian sudah busuk semua?!" sambung Dian dalam orasinya di depan gerbang Polda Sumut.

Dian dan teman-temannya yang lain mengaku bingung mau kemana lagi mereka mengadu.

"Kami nggak bisa membalas, tapi percayalah Tuhan yang akan membalas kepada kalian," pekik Dian.

"Berilah azab pada mereka, mereka telah menodai kami maka azab mereka dengan pedih ya Allah! Kami disini manusia tak berdaya kabulkan lah doa kami ya Allah," umpat Dian lagi.

Massa aksi menilai, pasti ada aktor atau otak pelaku yang lebih kuat dalam kasus PPPK di Kabupaten Langkat.

"Apa perlu Pak Kapolda butuh kaca mata, agak rabun mungkin, biar fokus mencari aktor intelektualnya. Kami minta Bapak Kapolda, serius menungkap kasus ini," ucap massa aksi.

Senada juga di ucapkan Yuli Jelita, salah satu korban rasuah PPPK Kabupaten Langkat. Ia mengatakan rela meninggalkan anaknya yang sakit di rumah guna meminta keadilan kepada Polda Sumut.

"Kita disini panas-panasan dimana kita cari keadilan, kami panas-panas disini tapi tak ada ditanggapi" sebut Yuli Jelita.

"Dua orang kepala sekolah dijadikan tersangka hanya dijadikan 'kambing hitam'. Kenapa bisa kepala sekolah yang menjadi tersangka," ucap Yuli sembari menegaskan hampir 200 orang menjadi korban dalam kasus PPPK Langkat ini.

Menurut Yuli, ia dan teman-temannya hanya bisa berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

"Cuma Kapolda yang kami harapkan, untuk mencari keadilan disini, sakit anak kami kami tinggalkan," tegas Yuli.

"Kami ke sini (Polda Sumut) bukan untuk jalan-jalan, jauh rumah kami pak," sambung Yuli.

Yuli menegaskan, ia dan teman-teman guru honorer yang berdemo bukan dari keluarga orang berada.

"Kami bukan minta jadi PNS. Kami hanya minta hak kami yang telah diambil, 6 bulan tidak ada juga hasil yang memuaskan," ucap Yuli.

"Sudah sekian kali kami kemari, tak sekali pun Bapak Kapolda menemui kami. Kenapa bapak tidak mau menemui kami, apa sehina ini kah kami," sambung Yuli.

Kepada awak media, Yuli mengatakan seharusnya pihak kepolisian turut memeriksa semua aktor penerima suap penerimaan PPPK Kabupaten Langkat.

"Panselda semacam Panitia itu juga harus diperiksa," katanya.

Hampir dua jam setengah massa aksi berorasi di depan gerbang Polda Sumut. Bahkan saat waktu menunjukkan sholat zhuhur, para guru-guru terdzolimi ini melaksanakan sholat zhuhur berjamaah di depan gerbang.

Usai melaksanakan sholat berjamaah, Kanit 3 Subdit 3 Tipikor AKP Ismanto menemui massa aksi. Ia menegaskan, dua orang kepala sekolah yang telah dijadikan tersangka tersebut berkasnya akan diberikan ke Jaksa.

"Segera kita akan serahkan berkas (dua tersangka) tersebut ke Jaksa. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka baru," jelas Ismanto.

Namun, keterangan AKP Ismanto masih belum bisa memuaskan pendemo. Sebab, kedua kepala sekolah yang ditetapkan tersangka itu hingga kini belum ditahan.

AKP Ismanto menambahkan, pihaknya bakal meminta keterangan seluruh pihak termasuk guru-guru honorer yang berdemo hari ini, guna mengusut tuntas kasus PPPK Langkat.

Seperti diketahui, dua kepala sekolah sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Masing-masing, Kepala SD 055975 Pancur Udo, Selapian, Kabupaten Langkat berinisial A dan Kepala SD 056017 Tebing, Tanjung Selamat berinisial RN. Namun alhamdulillah, kedua tersangka hingga saat ini tidak ditahan.

Bukan itu saja, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut agaknya enggan mengungkap otak pelaku penerima setoran. Ada apa? Apa ada?

0 Comments

Type and hit Enter to search

Close